2,5 Jam Diperiksa, Miranda Dicecar Soal Asal Dana
Selasa, 10 Januari 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Miranda Gultom diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Selama 2,5 jam sejak pukul 10.00, guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu diperiksa sebagai saksi bagi Nunun Nurbaetie.
Usai menjalani pemeriksaan, Miranda mengaku disodori tiga pertanyaan. Di antaranya tentang Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu, politisi Partai Golkar yang dipidana karena menerima travel cek Bank International Indonesia (BII) usai pemilihan Miranda sebagai DGS BI pada Juni 2004. "Saya bilang sudah kenal dari tahun 1999," ucapnya di KPK, Selasa (10/1).
Pertanyaan lain yang disodorkan penyidik KPK ke Miranda adalah tentang asal dana untuk pembelian travel cek. "Saya jawab tidak tahu. Itu saja," tegasnya.
Namun Miranda memberi jawaban diplomatis saat ditanya apakah dirinya kenal dengan Nunun Nurbaetie. "Semua sudah saya jawab ke KPK. Tanya saja ke KPK," kilahnya.
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Miranda Gultom diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan