25 Kabupaten/Kota Belum Ajukan Usul UMK
Minggu, 19 Oktober 2014 – 06:41 WIB

Para buruh salah satu pabrik di Sidoarjo keluar dari kawasan industri. Foto: Becky Subechi/Jawa Pos
Begitu juga nilai besaran UMSK, Jamal meminta bisa dinaikkan 15–30 persen. Yaitu, sekitar Rp 2,9 juta–Rp 3,8 juta. (ayu/c7/end)
SURABAYA – Penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 diprediksi molor. Pasalnya, hingga Sabtu kemarin (18/10) baru enam di antara 31
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir