25 Kali Dipolisikan, Rocky Gerung Wajib Ketemu Jokowi?
jpnn.com - JAKARTA - Filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia Rocky Gerung masih menjadi sorotan terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Nama pria Manado berusia 64 tahun itu hingga Kamis (10/8) tercatat di dalam 25 laporan polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan tersebut ada yang diterima di Bareskrim maupun polda jajaran.
"Sampai saat ini ada 25 laporan polisi, yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhandhani seperti dikutip dari Antara.
Laporan tersebut masing-masing tercatat di:
- Bareskrim dua laporan
- Polda Metro Jaya empat laporan
- Sumatera Utara tiga laporan
- Kalimantan Timur sebelas laporan
- Kalimantan Tengah tiga laporan
- Yogyakarta dua laporan
Djuhandhani berkata semua laporan itu ditarik ke Mabes Polri, karena objek perkara dan terlapor sama.
"Sebanyak 15 laporan polisi sudah diterima oleh Direktorat Pidana Umum," katanya.
Seluruh laporan masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, ahli, dan barang bukti.
Nama Rocky Gerung ada pada laporan polisi di pusat, Jakarta, Sumut, Kaltim, Kalteng, dan Yogyakarta.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi