25 Kali Dipolisikan, Rocky Gerung Wajib Ketemu Jokowi?
jpnn.com - JAKARTA - Filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia Rocky Gerung masih menjadi sorotan terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Nama pria Manado berusia 64 tahun itu hingga Kamis (10/8) tercatat di dalam 25 laporan polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan tersebut ada yang diterima di Bareskrim maupun polda jajaran.
"Sampai saat ini ada 25 laporan polisi, yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhandhani seperti dikutip dari Antara.
Laporan tersebut masing-masing tercatat di:
- Bareskrim dua laporan
- Polda Metro Jaya empat laporan
- Sumatera Utara tiga laporan
- Kalimantan Timur sebelas laporan
- Kalimantan Tengah tiga laporan
- Yogyakarta dua laporan
Djuhandhani berkata semua laporan itu ditarik ke Mabes Polri, karena objek perkara dan terlapor sama.
"Sebanyak 15 laporan polisi sudah diterima oleh Direktorat Pidana Umum," katanya.
Seluruh laporan masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, ahli, dan barang bukti.
Nama Rocky Gerung ada pada laporan polisi di pusat, Jakarta, Sumut, Kaltim, Kalteng, dan Yogyakarta.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Anak Pungut
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya