25 Napi di Sumsel Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan
Senin, 01 Mei 2023 – 04:04 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya meninjau lapas. (ANTARA/Yudi Abdullah)
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah jumlah penghuni lapas dan rutan yang melebihi kapasitas daya tampung ideal.
Selain mengupayakan pembangunan lapas baru, memindahkan narapidana ke lapas yang tidak terlalu padat penghuninya, juga dijalankan program asimilasi dan pemberian hak integrasi.
"Hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB)," ujar Bambang. (antara/jpnn)
Napi yang dipindah ke Lapas Nusakambangan karena dianggap berisiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar