25 Napi Konghucu Terima Remisi Khusus Tahun Baru Imlek
“Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek 2022. Bagi yang belum mendapat remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama,” pesan Reynhard.
Dia menegaskan Ditjen PAS terus berusaha mengakomodasi seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), apalagi Covid-19 masih mewabah, ditambah varian baru Omicron, sehingga berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat.
Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan kinerja di 2022.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Karena itu, pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan laksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (tan/jpnn)
Kemenkumham memberikan remisi khusus kepada narapidana pemeluk Konghucu. Remisi itu diberikan dalam rangka Hari Raya Imlek.
Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga
- Pesan Khusus Menag Yaqut untuk Umat Konghucu, Ada Soal Pemilu 2024
- Lalu Lintas Padat, Jasa Marga Terapkan Contraflow di KM 47-65 Tol Jakarta-Cikampek
- Manjakan Nasabah, Bank Mandiri Tebar Promo dan Diskon Menjelang Imlek
- Sambut Libur Panjang, KAI Divre III Palembang Siapkan 16.618 Tiket
- Rayakan Imlek 2024, Glenfiddich Kolaborasi dengan Raku Inoue
- Rayakan Tahun Naga Kayu, Heineken Hadirkan Good Times Town di PIK