25 Napi Konghucu Terima Remisi Khusus Tahun Baru Imlek

25 Napi Konghucu Terima Remisi Khusus Tahun Baru Imlek
Sebanyak 25 narapidana pemeluk Konghucu dapat remisi khusus Tahun Baru Imlek. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek 2022. Bagi yang belum mendapat remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama,” pesan Reynhard. 

Dia menegaskan Ditjen PAS terus berusaha mengakomodasi seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), apalagi Covid-19 masih mewabah, ditambah varian baru Omicron, sehingga berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat. 

Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan kinerja di 2022.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Karena itu, pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan laksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (tan/jpnn)

Kemenkumham memberikan remisi khusus kepada narapidana pemeluk Konghucu. Remisi itu diberikan dalam rangka Hari Raya Imlek.


Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News