25 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Yusri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 saksi terkait penyidikan kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Pemeriksaan saksi itu dilakukan di dua lokasi, yakni gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Markas Metro Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil pemeriksaan terhadap puluhan orang itu belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran.
"Masih dalam pendalaman, kami masih kumpulkan barang bukti, semuanya," kata Yusri Yunus di Gedung Ditkrikum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut penyidik masih membutuhkan keterangan lain termasuk saksi ahli untuk menyimpulkan penyebab kebakaran.
"Nanti kalau sudah lengkap kami gelar perkara untuk tentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
Yusri Yunus menjelaskan, sejauh ini penyidik di pusat laboratorium forensik masih bekerja untuk menyidiki barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kebakaran.
Selaib itu, penyidik dari Krimum Polda Metro Jaya juga masih pendalaman barang bukti.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 saksi terkait kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang.
- Babak Baru Kasus Kecelakaan 2 Bus TransJakarta, Sopir J Tersangka, Kasusnya Dihentikan
- Kombes Yusri Umumkan Info Terbaru soal Kasus Rachel Vennya, Akan Ada Agenda Penting
- Soal Wacana Pembubaran Tim Jaguar, Ini Penjelasan Terbaru Kombes Yusri
- Kombes Yusri Berbagi Tips untuk Mencegah Jadi Korban Penjambretan
- Meski Telah Minta Maaf, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara
- Kasus Anak Nia Daniaty Naik Penyidikan, Kombes Yusri Yunus: Ada Unsur Pidana di Situ