25 Orang Gangguan Jiwa Masih Dipasung
Kamis, 23 Februari 2017 – 09:37 WIB
Pihak keluarga kerap tidak memperbolehkan saat tim pendamping hendak melepaskan korban pasung.
Padahal, korban tidak dibiarkan begitu saja setelah dilepas.
Mereka dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, untuk direhabilitasi. "Beberapa sudah sembuh," kata Noval.
Meski tidak sering, beberapa keluarga inti tidak memasukkan nama korban pasung dalam kartu keluarga (KK).
Akibatnya, rehabilitasi korban terganggu. ''KK jadi salah satu syarat untuk mendapat rehabilitasi. Kami urus kalau memang namanya tidak masuk di KK. Selama birokrasi desa tidak ribet, tidak akan ada kendala," tuturnya. (was/aro/c18/diq/jpnn)
Pemprov Jawa Timur sudah mengimbau agar tidak ada lagi tindakan pasung pada 2017 ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun