25 Persen Gedung Bertingkat Jakarta Melanggar Ketentuan Teknis

25 Persen Gedung Bertingkat Jakarta Melanggar Ketentuan Teknis
Pembangunan gedung bertingkat. Foto/ilustrasi: Jawa Pos Radar Jogja

"Biasanya kami menyarankan pemilik gedung untuk segera memperbaiki izinnya," tandasnya. (dil/jpnn)


Sebanyak 75 dari 300 alias 25 persen gedung bertingkat lebih dari delapan lantai di ibu kota melanggar perizinan dan ketentuan.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News