25 Persen Suara, Mengada-ngada
Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:49 WIB
JAKARTA - Alasan yang digunakan oleh Fraksi PDIP dan Golkar berupa batasan perolehan kursi atau suara yang akan ditetapkan dalam RUU Pilpres sebesar 25 persen demi efisiensi pelaksanaan Pemilu 2009 terlalu mengada-ada. "Dengan batasan 25 persen itu sangat mungkin calon yang seharusnya dipilih rakyat karena memiliki kredibiltas, kapabilitas dan popular serta memiliki sifat pemimpin lainnya tidak diajukan oleh parpol sehingga rakyat akan kehilangan kesempatan memperoleh pemimpin yang terbaik,” tegasnya.
"Alasan batasan 25 persen yang diusulkan PDIP dan Golkar itu demi efisiensi maka pilpres tidak perlu diadakan dua kali agar biaya penyeleggaraan pemilu bisa lebih dihemat adalah hal yang aneh. Karena dengan 30 persen justru capres yang akan diusung sudah bisa dipastikan yang itu-itu saja sehingga rakyat tidak memiliki banyak pilihan," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR, Effendy Choirie di Gedung DPR Jakarta, Kamis (16/10).
Menurut dia, adalah kemunduran karena rakyat dipaksa memilih pemimpin yang itu-itu saja. Jika batasannya 15-20 persen maka rakyat akan memiliki lebih banyak pilihan. Dengan banyaknya pilihan maka bisa saja rakyat memilih pemimpin yang diinginkannya sendiri dan tidak tergantung dari partai yang dipilihnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Alasan yang digunakan oleh Fraksi PDIP dan Golkar berupa batasan perolehan kursi atau suara yang akan ditetapkan dalam RUU Pilpres sebesar
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global