25 Persen Suara, Mengada-ngada
Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:49 WIB
JAKARTA - Alasan yang digunakan oleh Fraksi PDIP dan Golkar berupa batasan perolehan kursi atau suara yang akan ditetapkan dalam RUU Pilpres sebesar 25 persen demi efisiensi pelaksanaan Pemilu 2009 terlalu mengada-ada. "Dengan batasan 25 persen itu sangat mungkin calon yang seharusnya dipilih rakyat karena memiliki kredibiltas, kapabilitas dan popular serta memiliki sifat pemimpin lainnya tidak diajukan oleh parpol sehingga rakyat akan kehilangan kesempatan memperoleh pemimpin yang terbaik,” tegasnya.
"Alasan batasan 25 persen yang diusulkan PDIP dan Golkar itu demi efisiensi maka pilpres tidak perlu diadakan dua kali agar biaya penyeleggaraan pemilu bisa lebih dihemat adalah hal yang aneh. Karena dengan 30 persen justru capres yang akan diusung sudah bisa dipastikan yang itu-itu saja sehingga rakyat tidak memiliki banyak pilihan," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR, Effendy Choirie di Gedung DPR Jakarta, Kamis (16/10).
Menurut dia, adalah kemunduran karena rakyat dipaksa memilih pemimpin yang itu-itu saja. Jika batasannya 15-20 persen maka rakyat akan memiliki lebih banyak pilihan. Dengan banyaknya pilihan maka bisa saja rakyat memilih pemimpin yang diinginkannya sendiri dan tidak tergantung dari partai yang dipilihnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Alasan yang digunakan oleh Fraksi PDIP dan Golkar berupa batasan perolehan kursi atau suara yang akan ditetapkan dalam RUU Pilpres sebesar
BERITA TERKAIT
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior
- Hantor Situmorang Sebut Kemenkumham Membuka Pendaftaran CPNS