25 Persen Suara, Mengada-ngada
Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:49 WIB
Jika batasan perolehan suara 20 persen disetujui maka rakyat akan bisa mendapatkan pilihan yang lebih banyak lagi karena terbuka peluang bagi parpol-parol yang tidak mendapatkan kursi di DPR namun sanggup mendapatkan 20 persen suara bergabung juga bisa mengajukan calonnya, kata dia.
Baca Juga:
Alasan efisiensi, lanjutnya, juga tidak tepat, karena berapapun biaya yang dikeluarkan adalah menjadi tanggung jawab negara. Rakyatpun berhak mendapatkan pemimpin yang terbaik.
“Jadi, berapapun biayanya harus dibayarkan demi mendapatkan pemimpin terbaik. Ini juga untuk menghindari upaya judicial review dari pihak-pihak yang tidak menyenangi undang-undang tersebut,” imbuhnya.
Demokrasi itu, kata Gus Choi, panggilan akrabnya, memiliki karakter yang tidak efisein. Jika mau efisien dalam memilih pemimpin maka system otoriter adalah yang paling efisien. “Namun ini kan tidak kita inginkan, kita tidak ingin lagi memiliki pemimpin yang otoriter,” katanya.
JAKARTA - Alasan yang digunakan oleh Fraksi PDIP dan Golkar berupa batasan perolehan kursi atau suara yang akan ditetapkan dalam RUU Pilpres sebesar
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi