25 Polisi Diperiksa, IPW Sebut Kapolri Bersih-Bersih Institusi

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti pemeriksaan 25 anggota kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua IPW Sugeng Teguh menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melakukan bersih-bersih terhadap institusinya.
"Pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua merupakan bersih-bersih pimpinan Polri terhadap 'tangan-tangan kotor' yang mencoreng institusi," kata Sugeng, Jumat (5/8).
Menurut dia, langkah Kapolri tersebut merupakan implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus kematian Brigadir J secara terbuka.
"Pemeriksaan personel Polri dengan pencopotan satu Irjen, dua Brigjen, lima Kombes, dua Kompol, tujuh Perwira Pertama, serta lima Bintara dan Tamtama yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut bertujuan menjaga marwah lembaga Polri yang sedang terpuruk oleh hujatan masyarakat," tutur Sugeng.
Dia juga mengapresiasi langkah Kapolri yang dinilai menunjukan ketegasan terhadap anggota kepolisian yang terlibat.
"IPW meminta Tim Khusus internal bentukan Kapolri yang terdiri anggota Polri senior dan peraih Adhi Makayasa untuk menerapkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota polri tersebut," ujar Sugeng.
Sebab, lanjut dia, mereka dinilai melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berupa ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua IPW Sugeng Teguh menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melakukan bersih-bersih terhadap institusi buntut dari kasus penembakan Brigadir J.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dea Hardianingsih
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron