25 Ribu PNS Bakal Dapat Uang Muka Rumah
Bapertarum Targetkan Bantu 100 Ribu PNS Tiap Tahun
Senin, 10 Oktober 2011 – 19:25 WIB
JAKARTA - Sebanyak 25 ribu PNS akan mendapatkan uang muka rumah Rp 15 juta. Bantuan yang diberikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ini, rencananya digulirkan mulai 2012 mendatang. Selain bantuan uang muka dan bantuan sebagian biaya membangun, para abdi negara juga bisa memanfaatkan Fasilitas Likuiditas untuk mendapatkan rumah idamannya. "Iuran PNS sejatinya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok yang diterima. Kami menargetkan sekitar 100 ribu PNS yang bisa dibantu Bapetarum PNS per tahun dengan uang muka lebih banyak lagi,” katanya.
"Saya berharap keberadaan Bapertarum PNS bisa lebih dirasakan oleh pegawai yang telah memberikan iuran selama bertahun-tahun. Dengan bantuan uang muka Rp 15 juta ini tentunya bisa membantu meringankan pembiayaan perumahan secara KPR," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dalam keterangan persnya, Senin (10/10).
Baca Juga:
Lanjutnya, dulu banyak PNS yang belum merasakan manfaat dari Bapertarum. Lantaran bantuan yang diberikan relatif kecil sehingga banyak PNS yang sudah memasuki masa pensiun malas mengurus proses administrasinya. Itu sebabnya, bantuan uang muka yang diberikan akan lebih besar. Hanya saja konsekuensinya iuran Bapertarum PNS ikut dinaikkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 25 ribu PNS akan mendapatkan uang muka rumah Rp 15 juta. Bantuan yang diberikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada