25 Tahun Mengabdi, Guru Ini Akhirnya Dapat SK CPNS
jpnn.com - SURABAYA - Sinar bahagia tampak jelas dari raut muka para penerima SK CPNS yang diserahkan. Abdurrahman, misalnya. Guru SDN Krembangan III itu menunggu pengangkatan selama 25 tahun.
Dia mengajar sejak 1991, namun baru kali ini diangkat sebagai CPNS.
“Ya, selama ini saya mengajar dengan status masih guru tidak tetap, apalagi lima tahun lagi saya sudah pensiun,” kata Abdurrahman seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (2/4).
Abdurrahman merupakan satu dari 566 pegawai kategori 2 (K2), Kota Surabaya, Jawa Timur yang mendapatkan SK pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Rabu (1/4).
Meski merasa beruntung dari honorer lainnya, Abdurrahman masih kecewa. Yang dia sayangkan dalam pemberkasan SK itu, masa pengabdiannya hanya diakui selama 13 tahun. "Tapi itu bukan masalah serius," katanya.
Menurut dia, yang penting, SK CPNS keluar. Dia berharap segera mendapat SK PNS. Untuk mendapatkan SK PNS, mereka harus menunggu sampai akhir tahun nanti.
Ada tiga kriteria pegawai honorer, K-1, K-2, dan K3 (nonkategori). Honorer K1 adalah tenaga honorer yang pembiayaan honornya dibiayai langsung oleh APBD atau APBN.
Sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 5/2010, tenaga honorer yang masuk kategori 1 adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2005 secara terus-menerus.
SURABAYA - Sinar bahagia tampak jelas dari raut muka para penerima SK CPNS yang diserahkan. Abdurrahman, misalnya. Guru SDN Krembangan III itu menunggu
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas