25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengakui prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
“25 orang oknum prajurit sudah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan pemberkasan, dibagi sesuai dengan tingkat keterlibatannya dalam perkara tersebut,” kata Mayjen Hariyanto.
Di Markas Komando Kodam I/BB, Sumatera Utara, Selasa (3/12), Letjen TNI Mochammad Hasan kepada wartawan menegaskan Pomdam I/BB memeriksa 50 lebih prajurit dari Yonarmed 2/KS hingga akhirnya menetapkan separuhnya sebagai tersangka.
Dia menjelaskan para penyidik dari Pomdam I/BB membutuhkan waktu beberapa pekan sampai akhirnya dapat menetapkan tersangka, karena mereka harus cermat dan teliti dalam memeriksa keterlibatan masing-masing prajurit tersebut dalam insiden penyerangan itu.
“Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama, karena kami memilah-milah, memisah-misahkan, karena kami tidak boleh salah dalam menegakkan hukum, mengambil keputusan, karena ini nanti akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Hasan.
Hasan diketahui sejak 18 Oktober 2024 sampai dengan 2 Desember 2024 rangkap jabatan sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polkam) dan Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan. Namun, terhitung sejak Selasa, jabatan Pangdam I/BB telah dia serahkan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto.
Insiden penyerangan warga Desa Cinta Adil, Sibiru-biru di Deli Serdang itu berlangsung pada 8 November 2024 semasa Kodam I/BB, yang juga membawahi Yonarmed 2/KS, dipimpin oleh Hasan.
Sebanyak 25 tentara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan warga di Deli Serdang.
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Prajurit Divif 1 Kostrad Selamatkan Bayi Laki-Laki, Warga Berikan Apresiasi
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon