25 Ton Ikan Berformalin Asal Pakistan Diamankan
Selasa, 21 Februari 2012 – 20:44 WIB

25 Ton Ikan Berformalin Asal Pakistan Diamankan
"Sesuai ketentuan Karantina, ada dua opsi tindakan yang bisa dilakukan terhadap ikan impor yang mengandung formalin itu," tambahnya.
Adapun kedua opsi itu, tambah dia, yaitu pertama penolakan atau reekspor. Sementara opsi kedua adalah ikan tersebut dimusnahkan jika memang perusahaan tidak mau melakukan reekspor. "Saat kita informasikan ke perusahaan, perusahaan itu meminta dilakukan opsi penolakan atau reekspor. Tapi jika perusahaan tidak mau opsi reekspor, maka kita melakukan pemusnahan," ungkapnya.
Soal dokumen impor, kata Ashari, perusahaan itu memiliki izin dan prosedur pemasukan ikan juga legal. Begitu juga dengan dokumen impor juga lengkap. "Tapi kita tidak langsung percaya begitu saja. Begitu ikan masuk ke Batam, kita melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium di instalasi karantina dan hasilnya positif ikan impor itu mengandung formalin," paparnya.
Kadis KP2K Kota Batam, drh Suhartini menambahkan bahwa kepastian ikan itu mengandung formalin setelah dilakukan pengecekan oleh Karantina Ikan. "Formalin itu berbahaya bagi kesehatan. Jadi memang kita harus mewaspadai," tegasnya.
BATAM CENTRE - Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, Ashari Syarief mengungkapkan bahwa
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung