25 WNA Gembong Penipu Internet Antar Negara Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk 25 warga negara asing berkulit hitam dan tiga warga negara Indonesia di Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (31/10). Mereka ditangkap saat sedang tidur sekitar pukul 05.00 hingga pukul 06.30 pagi.
"Kita sebelumnya sudah melakukan investigasi selama satu bulan sebelum menangkap mereka," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
25 WNA itu diduga terkait kasus pembajakan email dan penipuan melalui internet. Penangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya Sub Direktorat Cyber Crime menangkap lima orang di antaranya warga Indonesia dan warga asing untuk kasus yang sama. Terkait modus, Arief mengaku baru dapat memaparkan Jumat besok, setelah dilakukan pemeriksaan intensif hari ini. Barang bukti yang disita saat ini, kata dia, masih di data. Beberapa di antaranya komputer dan peralatan internet.
"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut penyidikan sebulan lalu setelah menerima adanya laporan pembajakan email. Setelah dilakukan investigasi kita menangkap lima orang. Satu orang warga negara Nigeria atas nama Kelvin dan empat warga negara Indonesia dua diantaranya perempuan," kata
Arief mengaku belum diketahui kewarganegaraan 25 orang yang ditangkap tersebut. Setelah pendataan bersama Imigrasi baru diketahui asal para pelaku yang seluruhnya berkulit hitam itu. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk 25 warga negara asing berkulit hitam dan tiga warga negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis