2.500 Pekerja Pertamina Turun ke Jalan Sampaikan 4 Tuntutan
jpnn.com - JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) hari ini (5/6/2014 ) menggelar aksi damai untuk menyuarakan aspirasi 'Stop Unbundling Pertamina dan Bangun Kedaulatan Energi Nasional'. Sekitar 2.500 pekerja Pertamina yang didukung sekitar 500 mahasiswa turun ke jalan. Aksi mengambil rute Kantor Pusat Pertamina-Kementerian BUMN-Kementerian ESDM-Istana Negara-Kantor Pusat Pertamina. Presiden FSPPB Ugan Gandar mengatakan aksi ini dimaksudkan untuk menggugah para pengambil keputusan yang dinilai sangat tidak berpihak kepada BUMN khususnya Pertamina. Ada 4 aspirasi yang disampaikan dalam aksi kali ini. "Pertama, agar pemerintah segera menyetop penguasaan minyak dan gas bumi oleh asing dan menjadikan Pertamina sebagai key role migas di Indonesia berdasarkan LOI RI-IMF 20 Januari 2000," ujar Ugan.
Kedua, katanya, pemerintah harus menghentikan rencana divestasi anak perusahaan Pertamina. Ketiga, hentikan proses KSO lapangan backbone Pertamina EP, dan terakhir, stop wacana perpanjangan kontrak Blok Mahakam ke asing dan segera putuskan penyerahan pengelolaannya ke Pertamina pasca kontrak 2017. "Dengan aksi ini kami menegaskan kepada pemerintah dan juga masyarakat Indonesia, agar mereka tahu Pertamina perannya bagi negara ini sungguh luar biasa sehingga jangan sampai ada niatan-niatan untuk mengkerdilkan Pertamina melalui berbagai macam kebijakan sembrono dan tidak berpihak kepada bangsa sendiri," tegas Ugan.
Ali Hermansyah, salah satu pekerja yang mengikuti aksi turun ke jalan ini mengungkapkan Pertamina selama ini telah disia-siakan oleh pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang merugikan. Padahal, dengan peran pentingnya selama ini, Pertamina rugi, bangsa pun akan ikut menanggung kerugian tersebut. "Contohnya, di satu sisi Pertamina menghabiskan 80 persen energinya untuk memikirkan distribusi BBM ke seluruh pelosok tanah air yang tidak dilakukan oleh badan usaha lain karena mereka anggap bisnis rugi, di sisi lain untuk dapat Blok Mahakam yang bekas asing 50 tahun saja tidak dikasih-kasih dengan banyak alasan yang tidak masuk akal. Yang ada, anak perusahaan yang menguntungkan malah mau dipreteli, lapangan Pertamina yang bagus-bagus mau dikasih ke pihak lain. Kalau sampai pemerintah perpanjang kontrak Blok Mahakam, kami akan setop aktivitas pendistribusian BBM dan silakan pemerintah tugaskan Total untuk gantikan Pertamina," serunya.
Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menyatakan, sudah semestinya pemerintah mendegar suara para pekerja Pertamina. Suara Pekerja Pertamina adalah murni pula sebagai suara rakyat. Mereka tidak punya agenda terselubung. Mereka tidak punya kepentingan pribadi dan tidak ada agenda politik dari pekerja tersebut. "Pemerintah juga harusnya bersikap adil terhadap keberadaan Pertamina. Pertamina jangan hanya dibebankan menangani misi dan kepentingan pemerintah saja tetapi di sisi lain kepentingan Pertamina sebagai sebuah korporasi diabaikan," ungkapnya. Ia mencontohkan, jaminan stok BBM nasional yang menyangkut hajat hidup bangsa pada dasarnya merupakan kewajiban dan kepentingan pemerintah, tetapi selama ini beban itu dilimpahkan ke Pertamina. "Di sisi lain, misalnya terhadap Blok Mahakam yang diperjuangkan pekerja Pertamina selama ini ternyata pemerintah terkesan tidak memberi perhatian. Suara pekerja Pertamina tersebut harus menjadi perhatian pula dari presiden terpilih nantinya, apakah akan memberi porsi dan mempriotaskan penanganan energi negeri ini kepada Pertamina, ini akan jadi perhatian publik. (lum)
JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) hari ini (5/6/2014 ) menggelar aksi damai untuk menyuarakan aspirasi 'Stop
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- 3 Tahun, IDSurvey Bersiap Menuju Top 20 Global
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial