251 Jenis Baru Narkoba, 14 Sudah Masuk Indonesia

251 Jenis Baru Narkoba, 14 Sudah Masuk Indonesia
251 Jenis Baru Narkoba, 14 Sudah Masuk Indonesia
“Belum lagi ditambah dengan pengungkapan kasus narkoba yang relatif sedikit dibanding dengan yang beredar, padahal paradigma penanganan penyalahgunaan narkoba saat ini lebih humanis ke pemakai. Masyarakat perlu tahu bahwa para pecandu dan pemakai seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara,” tutup Anang. (ian/jpnn)

BATAM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau agar seluruh lembaga terutama instansi penegak hukum untuk lebih sinergitas lagi dalam menghambat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News