251 Jenis Baru Narkoba, 14 Sudah Masuk Indonesia
Kamis, 11 April 2013 – 19:10 WIB
“Belum lagi ditambah dengan pengungkapan kasus narkoba yang relatif sedikit dibanding dengan yang beredar, padahal paradigma penanganan penyalahgunaan narkoba saat ini lebih humanis ke pemakai. Masyarakat perlu tahu bahwa para pecandu dan pemakai seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara,” tutup Anang. (ian/jpnn)
Baca Juga:
BATAM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau agar seluruh lembaga terutama instansi penegak hukum untuk lebih sinergitas lagi dalam menghambat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban