256 Jaksa Disanksi, 32 Dicopot
Minggu, 02 Januari 2011 – 19:54 WIB

256 Jaksa Disanksi, 32 Dicopot
“Limpahan dari KPK misalnya soal disiplin jaksa. Ada laporan masyarakat soal disiplin jaksa yang masuk ke KPK, lalu oleh KPK diteruskan ke Jamwas. Tapi, laporan terbanyak dari Komisi Kejaksaan, sekitar 500 laporan. Kalau laporan korupsi juga sekitar 1.000 kasus dalam setahun. Kalau pidana umum lebih dari 260 ribu kasus,” ujar Marwan.
Bagaimana dengan jaksa nakal? “Ada 60 jaksa yang dicopot dari jabatannya. Artinya, dicopot jabatan struktural, bukan diberhentikan sebagai jaksa,” pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan sudah memberi sanksi kepada 256 jaksa yang dilaporkan ke Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Ratusan jaksa yang dihukum itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai