256 Jaksa Disanksi, 32 Dicopot
Minggu, 02 Januari 2011 – 19:54 WIB
“Limpahan dari KPK misalnya soal disiplin jaksa. Ada laporan masyarakat soal disiplin jaksa yang masuk ke KPK, lalu oleh KPK diteruskan ke Jamwas. Tapi, laporan terbanyak dari Komisi Kejaksaan, sekitar 500 laporan. Kalau laporan korupsi juga sekitar 1.000 kasus dalam setahun. Kalau pidana umum lebih dari 260 ribu kasus,” ujar Marwan.
Bagaimana dengan jaksa nakal? “Ada 60 jaksa yang dicopot dari jabatannya. Artinya, dicopot jabatan struktural, bukan diberhentikan sebagai jaksa,” pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan sudah memberi sanksi kepada 256 jaksa yang dilaporkan ke Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Ratusan jaksa yang dihukum itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis