26 Anggota DPR Lain Juga Korupsi

Penerimaan tahap Rp2,5 miliar tahap kedua, kata Rum, pada 25 Juni 2007 di Hotel Mulia Jakarta, ketika itu Sarjan melakukan pertemuan dengan Yusuf Erwin Faisal dan Hilman Indra. ”Pada pertemuan itu, Yusuf Erwin Faisal menerima map berisi MTC dan BNI Cek Multi Guna (CMG) yang seluruhnya bernilai Rp2,5 miliar dari Chandra Antonio Tan. Selanjutnya, cek tersebut dibagi-bagikan kepada beberapa anggota Komisi IV,” papar Rum.
Pembagian itu antara lain kepada terdakwa Sarjan sebesar Rp200 juta, Yusuf Erwin kebagian Rp500 juta, Hilman Indra Rp260 juta, Azwar Chesputra Rp125 juta, dan Fachri Andi Leluasa kebagian Rp235 juta. Sisanya, ada empat anggota DPR lagi yang kecipratan, yaitu Suswono Rp150 juta, Sujud Sirajudin Rp25 juta, Ishartanto Rp50 juta, serta Imam Syuja Rp20 juta.(gus/jpnn)
JAKARTA - Dalam tuntutan JPU KPK Moch Rum dkk ditegaskan bahwa Sarjan Taher diduga melakukan tindak pidana korupsi tak sendirian, melainkan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja