26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka
Selasa, 11 Juni 2024 – 19:13 WIB
jpnn.com, SERANG - Ulah pemburu liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang menewaskan puluhan badak Jawa.
Akibat dari tindakan tersebut, Polda Banten menetapkan belasan tersangka atas kasus pemburuan satwa yang dilindungi.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan ada belasan pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemburuan satwa dilindungi.
"Polda Banten telah menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak Jawa di TNUK," ucap Irjen Karim kepada JPNN Banten, Selasa (11/6)
Para pemburu liar yang memburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dijerat pasal berlapis oleh penyidik Polda Banten.
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti