26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka
Selasa, 11 Juni 2024 – 19:13 WIB
jpnn.com, SERANG - Ulah pemburu liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang menewaskan puluhan badak Jawa.
Akibat dari tindakan tersebut, Polda Banten menetapkan belasan tersangka atas kasus pemburuan satwa yang dilindungi.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan ada belasan pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemburuan satwa dilindungi.
"Polda Banten telah menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak Jawa di TNUK," ucap Irjen Karim kepada JPNN Banten, Selasa (11/6)
Para pemburu liar yang memburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dijerat pasal berlapis oleh penyidik Polda Banten.
BERITA TERKAIT
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi