26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka
Selasa, 11 Juni 2024 – 19:13 WIB

Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers tentang kasus pemburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Selasa (11/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Untuk pelaku yang kami amankan sebanyak enam tersangka (sisanya masuk dalam daftar pencarian orang, red)," tambah dia.
Akibat dari kegiatan terlarang tersebut, kata Irjen Karim puluhan ekor badak Jawa mati ditangan pemburu.
"Kurang lebih 26 ekor badak Jawa mati (selama pemburuan berlangsung, red)," kata dia.
Menurut Irjen Karim, para pemburu menggunakan senjata api rakitan untuk melumpuhkan badak Jawa.
Para pemburu liar yang memburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dijerat pasal berlapis oleh penyidik Polda Banten.
BERITA TERKAIT
- BKSDA Telusuri Informasi Kemunculan Harimau di Kerinci
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka