26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka
Selasa, 11 Juni 2024 – 19:13 WIB
"Untuk pelaku yang kami amankan sebanyak enam tersangka (sisanya masuk dalam daftar pencarian orang, red)," tambah dia.
Akibat dari kegiatan terlarang tersebut, kata Irjen Karim puluhan ekor badak Jawa mati ditangan pemburu.
"Kurang lebih 26 ekor badak Jawa mati (selama pemburuan berlangsung, red)," kata dia.
Menurut Irjen Karim, para pemburu menggunakan senjata api rakitan untuk melumpuhkan badak Jawa.
Para pemburu liar yang memburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dijerat pasal berlapis oleh penyidik Polda Banten.
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Bea Cukai Perkuat Sinergisitas dengan KSOP Probolinggo & Polda Banten, Ini Tujuannya
- Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Rp 325 Juta, Oknum Polisi Berakhir di Penjara
- Polisi Masih Memburu Buronan Eks Caleg Solichin
- Polda Banten Ungkap Identitas Mayat WNA yang Ditemukan di Pantai Anyer
- Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polda Banten Terjunkan 5 Ribu Personel