26 Daerah Belum Bentuk DPRD
Kamis, 22 Oktober 2009 – 21:12 WIB
Soal penataan Dapil, Menurut Hadar tidak perlu dilakukan penataan ulang pada daerah pemekaran. Alasannya, penataan Dapil itu terkait pelaksanaan Pemilu sementara penataan kursi bukan Pemilu. "Undang-undang juga tidak menyebutkan," katanya. (awa/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 26 kabupaten dan kota yang dimekarkan belum bentuk DPRD baru. Dari jumlah daerah itu, 640 kursi yang hingga saat ini belum terisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir