26 Daerah Belum Bentuk DPRD

26 Daerah Belum Bentuk DPRD
26 Daerah Belum Bentuk DPRD
Soal penataan Dapil, Menurut Hadar tidak perlu dilakukan penataan ulang pada daerah pemekaran. Alasannya, penataan Dapil itu terkait pelaksanaan Pemilu sementara penataan kursi bukan Pemilu. "Undang-undang juga tidak menyebutkan," katanya. (awa/JPNN)

JAKARTA- Sebanyak 26 kabupaten dan kota yang dimekarkan belum bentuk DPRD baru. Dari jumlah daerah itu, 640 kursi yang hingga saat ini belum terisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News