26 Dokter PTT jadi CPNS Tanpa Tes
Kamis, 03 Juli 2014 – 02:15 WIB
Salah satunya harus bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau terisolasi. Aturan mengenai hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tidak hanya itu, begitu diangkat menjadi CPNS mereka harus bertugas minimal 5 tahun, baru bisa mengajukan pindah ke daerah lain.
Mengenai gaji, lanjutnya, menggunakan standar PNS. Namun bila ada kebijakan daerah misalnya memberikan tunjangan insentif dan lain-lain, harus sesuai peraturan perundang-undangan. (nur)
RUMBIA - Kebijakan pemerintah pusat mengangkat tenaga dokter pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS disambut antusias dokter PTT di Bombana. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya