26 DPC Demokrat Boikot Penjaringan Cagub

26 DPC Demokrat Boikot Penjaringan Cagub
26 DPC Demokrat Boikot Penjaringan Cagub
BOGOR -    Aksi boikot  penjaringan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur oleh 26 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) se-Jawa Barat, tak diikuti oleh Kota dan Kabupaten Bogor. Meski kecewa lantaran tak sesuai mekanisme, DPC tetap memberikan dukungan kepada dewan pimpinan daerah (DPD) asalkan demi kebaikan parpol.

Sekretaris DPC PD Kota Bogor, Ferro Sopacua menjelaskan, memboikot atau tidak penjaringan balon gubernur merupakan hak setiap DPC. “Aturan mekanisme penjaringan balon melalui pendaftaran sebenarnya tidak tercantum secara tertulis. Saya belum tahu alasan DPD memiliki kebijakan demikian,” katanya kepada Radar Bogor (Group JPNN)

Ferro mengungkapkan, Partai Demokrat sebenarnya mempunyai mekanisme lain dalam memilih dan menetapkan calon kepala daerah, yakni melalui sistem survei. Artinya, siapa pun yang berhak menjadi balon gubernur dan balon wakil gubernur ditentukan berdasarkan polling. "Mungkin kebijakan penjaringan balon merupakan kebijakan DPP, sehingga DPP hanya menerapkan kebijakan tersebut,” ucapnya.

Pria yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor itu menilai, boikot yang dilakukan 26 DPC sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan DPD yang tak berkoordinasi dengan DPC. Fero mengaku ada yang janggal dalam proses penjaringan balon gubernur dan wagub. Ia mengatakan, Ketua DPD PD Jabar, Iwan Sulandjana tak ikut mengambil formulir pendaftaran balon. Sebab, pensiunan jenderal bintang dua TNI itu sejak jauh-jauh hari ingin maju dalam arena Pilgub 2013 mendatang. Selain itu, nama Ketua DPRD Provinsi Jabar, Irfan Suryanagara pun tak mengikuti penjaringan. “Kalau Pak Irfan saya maklum karena tak berminat ikut pilgub. Sedangkan Pak Iwan, namanya sudah masuk survei,” herannya.

BOGOR -    Aksi boikot  penjaringan bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur oleh 26 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News