26 Gadis Jadi Korban Human Trafficking Lintas Daerah
jpnn.com - MANGUPURA – Sindikat perdagangan manusia lintas provinsi berhasil dibongkar Polsek Mengwi, Badung. Sebanyak 26 wanita asal Bandung telah menjadi korbannya. Mereka disekap di sebuah rumah yang dijadikan mes di wilayah Banjar Gegeran, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Reskrim Polsek Mengwi akhirnya berhasil menangkap I Made Saduarsa alias Babe, 46 bersama istrinya Etin Kartini (33) serta tiga kaki tangannya, yaitu Elin Herlina alias Lina (32), Trie Budhi Santoso (32) serta Raden Diaz Hadiman Syarief (35).
Menurut data yang berhasil dihimpun Koran ini, ke-26 wanita tersebut dipekerjakan sebagai waitress di sebuah kafe milik seorang pria yang bernama I Made Saduarsa atau yang lebih akrab dipanggil Babe. Ke-26 wanita asal Bandung tersebut dipekerjakan sebagai waitress tetapi tidak diberikan gaji pokok.
“Jadi para korban ini tidak diberikan gaji pokok. Mereka hanya diberi upah sebesar Rp 11.000 jika berhasil menjual satu botol beer kepada pelanggan kafe. Kalau korban pengen punya banyak uang, ya mereka harus berhasil menjual banyak minuman," ucap Kapolsek Mengwi Kompol Nengah Sumadi seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN), Jumat (5/2).
Ke-26 wanita tersebut didatangkan dari Bandung oleh istri siri Babe, Etin Kartini, 33, serta rekannya yang bernama Elin Herlina, 32. Menurut Kapolsek Mengwi, Sumadi saat ditemui di Polsek Mengwi Kamis kemarin, Etin dan Elin inilah yang merekrut, menyiapkan tiket pesawat untuk para korban berangkat ke Bali, serta menyiapkan KTP palsunya. Etin dan Elin memiliki jaringan orang khusus untuk memalsukan beberapa kartu identitas korban. Mereka adalah Trie dan Raden.
“Etin dan Elin ini adalah orang yang merekrut para korban. Jadi mereka berdua ditugasi mencari beberapa wanita di Bandung, untuk dijadikan waitress di kafe Shinta milik Babe. Jika berhasil, mereka (Etin dan Elin) akan diberikan upah oleh Babe sebesar Rp. 500 ribu per satu orang,” terang Sumadi.
Menurut Sumadi, para korban sengaja dibuatkan KTP Palsu agar pada saat pemeriksaan di Bandara dapat dengan mudah lolos dan tidak terkena razia pada saat pemeriksaan penduduk pendatang.
“Biar tidak terkena razia, bagi korban yang masih di bawah umur, mereka buat menjadi di atas 20 tahun, agar para korban ini juga bisa bekerja di kafe,” katanya.(des/rdr/tos/fri/jpnn)
MANGUPURA – Sindikat perdagangan manusia lintas provinsi berhasil dibongkar Polsek Mengwi, Badung. Sebanyak 26 wanita asal Bandung telah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis