26 Juta Anak Indonesia Dilanggar Haknya
Catatan Akhir Tahun 2008 Komnas PA
Selasa, 23 Desember 2008 – 02:04 WIB
Televisi, kata dia, mengambil peran penting. Acara-acara di televisi tidak mempertontonkan praktik kerja keras, tetapi gaya hidup instan yang memprovokasi anak-anak. ’’Banyak yang berlaku hidup mewah, sehingga diikuti anak lainnya,’’ ujarnya.
Menurut catatan Komnas PA, 459 anak dieksploitasi seksualnya dan 410 orang diperdagangkan untuk kepentingan seksual. Kemudian kekerasan seksual terhadap anak mencapai 626 kasus. Modusnya berupa pencabulan 129 kasus, sodomi 150 kasus, perkosaan 334 kasus, dan incest 13 kasus. ’’Selain itu, 1.399.573 anak dipekerjakan di berbagai sektor,’’ ujar Roostien.
Roostin meminta pemerintah segera bergerak dan bertindak untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak anak. Apalagi, di tahun-tahun mendatang persoalan akan menjadi semakin kompleks bila situasi politik ekonomi, hukum, maupun sosial tidak berpihak pada anak. (zul/nw)
JAKARTA – Sepanjang 2008, sekitar 26 juta anak telah dilanggar haknya. Bentuk pelanggaran tersebut di antaranya berupa kekerasan terhadap anak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan