26 Kapal Ikan Asal Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Natuna
Kapal-kapal yang sudah ditenggelamkan akan dilakukan pembersihan agar tidak mengganggu alur pelayaran.
”Jika kita melihat data kasus pencurian ikan di laut Natuna, terus mengalami peningkatan dan harus dilakukan penegakan hukum dengan tegas,” ujarnya.
Selain penegakkan hukum secara tegas, penangganakan tingginya angka illegal fishing di Natuna harus didukung alokasi anggaran yang cukup di Kejaksaan Natuna. Salah satunya untuk kegiatan mengeksekusi tersebut, juga butuh biaya.
”Tadi sudah disampaikan dan dilihat langsung oleh Jampidum Kejagung, gimana kondisinya di Natuna. Selain rawan illegal fishing, perlu penambahan anggaran dalam proses pene-gakan hukum di Kejaksaan Negeri Natuna,” ujarnya di atas kapal feri Indra Perkasa.(arn)
Kejaksaan Negeri Natuna menenggelamkan sebanyak 26 kapal ikan asing (KIA) di perairan Pulau Tiga, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (30/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Vietnam Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara
- 2 Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan Kejari Batam di Pulau Galang
- TNI AL Kejar dan Geledah Kapal Berbendera Malaysia, Ternyata
- Mencuri Ikan di Perairan Riau, Kapal Nelayan Berbendera Malaysia Ditangkap
- Kapal Asing Makin Merajalela Mencuri Ikan di Laut Natuna, Kerap Mengintimidasi Nelayan Lokal
- Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditangkap Bakamla di Perairan Natuna Utara