26 Kapal Ikan Asal Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Natuna

26 Kapal Ikan Asal Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Natuna
Kapal Ikan Asing yang tertangkap mencuri ikan ditenggelamkan di Natuna, Kepri. Foto ilustrasi: batampos/jpg

Kapal-kapal yang sudah ditenggelamkan akan dilakukan pembersihan agar tidak mengganggu alur pelayaran.

”Jika kita melihat data kasus pencurian ikan di laut Natuna, terus mengalami peningkatan dan harus dilakukan penegakan hukum dengan tegas,” ujarnya.

Selain penegakkan hukum secara tegas, penangganakan tingginya angka illegal fishing di Natuna harus didukung alokasi anggaran yang cukup di Kejaksaan Natuna. Salah satunya untuk kegiatan mengeksekusi tersebut, juga butuh biaya.

”Tadi sudah disampaikan dan dilihat langsung oleh Jampidum Kejagung, gimana kondisinya di Natuna. Selain rawan illegal fishing, perlu penambahan anggaran dalam proses pene-gakan hukum di Kejaksaan Negeri Natuna,” ujarnya di atas kapal feri Indra Perkasa.(arn)

 


Kejaksaan Negeri Natuna menenggelamkan sebanyak 26 kapal ikan asing (KIA) di perairan Pulau Tiga, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (30/10).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News