87 Napi Lapas Lambaro Belum Ketangkap, Polisi Terbitkan DPO

87 Napi Lapas Lambaro Belum Ketangkap, Polisi Terbitkan DPO
Napi kabur di Lapas Lapas Lambaro yang kabur berhasil ditangkap kembali. Foto: rakyataceh/jpg

“Kita berharap ini dapat berlangsung dengan baik, juga kami berharap kepada keluarga para warga binaan ini, bila mereka pulang untuk bisa diantarkan pada kami, kami tidak ingin ini berlanjut terus, kami beri batas waktu 3x24 jam. Tapi dari kita seluruh jajaran fokus dalam pengejaran,” katanya.

Dia yakin napi yang kabur itu cepat atau lambat akan ditangkap. Pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga dapat.

Sebutnya napi yang kabur itu rata-rata kasus narkoba, serta pindahan dari dari kabupaten lainnya.

“Motifnya masih kita dalami,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan sejak Kalapas baru, pengamanan sudah banyak perubahan, cukup baik. "Tidak ada main-main lagi," tegasnya. (ibi/mai)


Percepat proses penangkapan kembali para narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar segera menyebarkan data-data napi yang kabur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News