87 Napi Lapas Lambaro Belum Ketangkap, Polisi Terbitkan DPO
Sabtu, 01 Desember 2018 – 20:28 WIB

Napi kabur di Lapas Lapas Lambaro yang kabur berhasil ditangkap kembali. Foto: rakyataceh/jpg
“Kita berharap ini dapat berlangsung dengan baik, juga kami berharap kepada keluarga para warga binaan ini, bila mereka pulang untuk bisa diantarkan pada kami, kami tidak ingin ini berlanjut terus, kami beri batas waktu 3x24 jam. Tapi dari kita seluruh jajaran fokus dalam pengejaran,” katanya.
Dia yakin napi yang kabur itu cepat atau lambat akan ditangkap. Pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga dapat.
Sebutnya napi yang kabur itu rata-rata kasus narkoba, serta pindahan dari dari kabupaten lainnya.
“Motifnya masih kita dalami,” sebutnya.
Dia juga menyebutkan sejak Kalapas baru, pengamanan sudah banyak perubahan, cukup baik. "Tidak ada main-main lagi," tegasnya. (ibi/mai)
Percepat proses penangkapan kembali para narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar segera menyebarkan data-data napi yang kabur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh