26 Perwira Tinggi TNI AD Termasuk Letjen Muhammad Herindra Terkena Mutasi, Ini Daftar Namanya

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap perwira tinggi TNI AD. Mutasi tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang makin kompleks dan dinamis.
Mutasi terhadap 26 Pati TNI AD bersama 18 Pati TNI AL dan 31 Pati TNI AU tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1038/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan siaran pers Pusat Penerangan TNI, sejumlah nama Pati TNI AD yang terkena mutasi di antaranya Letjen TNI Muhammad Herinda. Herindra yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Umum TNI diangkat menjadi Wakil Menteri Pertahanan RI.
Adapun daftar nama lengkap dari 26 Pati TNI AD yang terkena mutasi sebagai berikut:
1. Letjen TNI M Herindra, M.A., M.Sc. dari Kasum TNI menjadi Wakil Menteri Pertahanan
2. Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.M., M.Hum dari Kadilmiltama Mahkamah Agung menjadi Pa Sahli Tk. III Bidang Polkamnas Panglima TNI
3. Kolonel Inf Ade Prasetya Nurdin dari Inspektur Danpaspampres menjadi Pa Sahli Tk. II Was Eropa dan AS Sahli Bidang Hubint Panglima TNI
4. Brigjen TNI Kuat Budiman, S.I.P. dari Athan RI Beijing, Tiongkok menjadi Staf Khusus KSAD
Mutasi terhadap 26 Pati TNI AD tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1038/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020.
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS