26 Pintu Tol Dijaga Ketat Selama 24 Jam

26 Pintu Tol Dijaga Ketat Selama 24 Jam
Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan pemangku kepentingan lainnya sepakat untuk menindak truk kelebihan muatan dan dimensi di Jakarta. Foto: ANTARA/Juwita

Kegiatan pengawasan dan penindakan hukum terhadap kendaraan ODOL ini dilakukan bersama-sama melibatkan personel dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, POLRI, POM AD, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dishub Provinsi Jawa Barat, PT. Jaxa Marga, PT. Cipta Marga Nusaphala Persada, PT. Hutama Karya, serta PT. Jasa Raharja.

Selain pengawasan dan penegakan hukum, juga dilakukan sosialisasi melalui pembagian brosur di gerbang-gerbang tol, pemasangan banner dan spanduk di rest area jalan tol, serta sosialisasi melalui media sosial dan media lainnya. (antara/jpnn)

1110 Penerbangan Terdampak Corona

Pelarangan atau kelebihan dimensi dan muatan (Over Load/Over Dimension) atau ODOL mulai diberlakukan Senin (9/3).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News