26 Pintu Tol Dijaga Ketat Selama 24 Jam
Senin, 09 Maret 2020 – 21:00 WIB
Kegiatan pengawasan dan penindakan hukum terhadap kendaraan ODOL ini dilakukan bersama-sama melibatkan personel dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, POLRI, POM AD, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dishub Provinsi Jawa Barat, PT. Jaxa Marga, PT. Cipta Marga Nusaphala Persada, PT. Hutama Karya, serta PT. Jasa Raharja.
Selain pengawasan dan penegakan hukum, juga dilakukan sosialisasi melalui pembagian brosur di gerbang-gerbang tol, pemasangan banner dan spanduk di rest area jalan tol, serta sosialisasi melalui media sosial dan media lainnya. (antara/jpnn)
1110 Penerbangan Terdampak Corona
Pelarangan atau kelebihan dimensi dan muatan (Over Load/Over Dimension) atau ODOL mulai diberlakukan Senin (9/3).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat
- Apindo: Roadmap Zero ODOL Harus Mengadopsi Berbagai Kepentingan Strategis Negara
- Kemenhub Gelar Webinar, Fokus Bahas Transportasi Cerdas dan Upaya Mencegah Truk ODOL
- Selesaikan Masalah ODOL, Kemenhub Pastikan Bakal Libatkan Semua Stakeholder
- Kemenhub Gelar FGD dengan Pengemudi Truk, Ini yang Dibahas