26 Sekolah Tunggak Tagihan Listrik, Ahok: Harusnya Kepala Sekolah Diperiksa

26 Sekolah Tunggak Tagihan Listrik, Ahok: Harusnya Kepala Sekolah Diperiksa
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, kepala sekolah harusnya diperiksa terkait tunggakan tagihan listrik di 26 sekolah yang ada di Jakarta.

Dengan begitu, bisa diketahui penyebab tunggakan tagihan listrik tersebut.

"‎Harusnya kepala sekolah yang diperiksa, ada apa? Semua kan sudah saya minta pindah buku, over debet lah istilahnya," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (23/11).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, pihaknya sudah mengubah sistem transaksi, termasuk pembayaran tagihan listrik. Saat ini, transaksi tidak lagi memakai tunai.

"Jadi semua bank itu enggak boleh transaksi tunai sebenarnya. Harusnya tinggal membuat pernyataan di bank, langsung potong," ungkap Ahok.

Untuk diketahui, ada 26 sekolah yang aliran listriknya diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tak tanggung-tanggung, total tunggakan listrik di 26 sekolah itu mencapai Rp 3 miliar. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, kepala sekolah harusnya diperiksa terkait tunggakan tagihan listrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News