26 Tahun Berlalu, Perkara Kudatuli Bolak-Balik Polisi dan Kejaksaan
Selain itu, Petrus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan konsolidasi kembali untuk meluruskan sejarah perjuangan reformasi.
Soalnya, cita-cita reformasi yang telah mengubah konstitusi dan undang-undang dalam prakteknya saat ini sudah melenceng jauh.
“Karena melenceng jauh, maka cita-cita reformasi perlahan-lahan sudah mulai dilupakan," tuturnya.
Petrus menyebut Megawati Soekarnoputri sebagai pejuang reformasi. Putri Bung Karno itu dianggap sebagai simbol perlawanan rakyat kecil.
“Kalau enggak ada perlawanan dari Bu Mega, mungkin Soeharto akan menjadi Presiden seumur hidup,” kata dia.
Sementara Ketua Setara Institute Hendardi menilai perkara Kudatuli mandek karena kasus ini sudah lama dan tidak ada tekanan dari publik untuk mendorong Komnas HAM mengusut tuntas kasus peristiwa ini.
“Komnas HAM tidak pernah memajukan ini dan tidak pernah melakukan penyidikan secara utuh untuk memajukan perkara ini ke kejaksaan,” ujar Hendardi.
Dia mengatakan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masih mungkin dilakukan penyelidikan dan disetujui untuk masuk ke kejaksaan. Namun, sampai sekarang, kata dia, belum ada.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDIP mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait kasus kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Kronologi TPDI dan Perekat Nusantara Diadang Saat Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran