26 Tenaga Honorer Berulah, 224 Orang Kecewa
BKD Medan Usulkan Nama Bermasalah
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:27 WIB
MEDAN - Kesempatan 251 orang tenaga honorer Pemko Medan untuk masuk kategori I menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terancam batal. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan melayangkan usulan pengangkatan tenaga honorer kategori I yang telah bermasalah. Andi membeberkan, hasil pertemuan Komisi A DPRD Medan, perwakilan tenaga honorer Kota Medan serta sejumlah staf Kemenpan dan RB. Pada pertemuan terungkap, BKD Kota Medan mengusulkan 413 orang tenaga honorer ke Kemenpan dan RB, sesuai dengan PP56/2012 tentang pengangkatan tenaga honorer. Dari usulan itu, tim verifikasi Kemenpan dan RB mengirimkan sebanyak 251 orang yang telah lolos verifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Medan, perwakilan tenaga honorer di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Rabu (19/12) ditemukan adanya kesalahan besar yang dilakukan BKD Kota Medan.
Baca Juga:
Demikian dituturkan Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri-Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKTHSN-SKPD) Kota Medan, Andi Surbakti kepada Sumut Pos, via sambungan telpon selulernya.
Baca Juga:
MEDAN - Kesempatan 251 orang tenaga honorer Pemko Medan untuk masuk kategori I menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terancam batal. Pasalnya, Badan
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap