26 Tenaga Honorer Berulah, 224 Orang Kecewa
BKD Medan Usulkan Nama Bermasalah
Kamis, 20 Desember 2012 – 06:27 WIB
"BKD Kota Medan masih memiliki kesempatan mengirimkan 224 orang tenaga honorer kategori I yang telah diverifikasi dan menghapus 27 nama. Bila ini dilakukan, DPRD Medan melalui Komisi A akan turut membantu memediasinya ke Kemenpan RI kembali. Inilah yang semestinya cepat dilakukan sebelum tahun 2012 berakhir," sarannya.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan menegaskan, Pemko Medan hanya menunggu invetigasi dari tim verifikasi Kemenpan dan RB. "Kami tunggu dulu investigasi yang dilakukan tim dari Kemenpan dan RB,"sebutnya.
Ketika disinggung mengenai aturan PP No.56/2012 bahwa tenaga honorer kategori I diangkat pada akhir 2012, dia menyatakan, tenaga honorer yang tidak masalah tak usah khawatir. Sebab, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya tetap bisa dikeluarkan walaupun ada investigasi. "Pastinya investigasi tak menghambat pengangkatan tenaga honorer kategori I jadi PNS," ucapnya. (ril)
MEDAN - Kesempatan 251 orang tenaga honorer Pemko Medan untuk masuk kategori I menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terancam batal. Pasalnya, Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah