26 Warga di Satu RW Positif COVID-19, Anak Buah Anies Baswedan Tidak Terapkan PPKM Mikro

26 Warga di Satu RW Positif COVID-19, Anak Buah Anies Baswedan Tidak Terapkan PPKM Mikro
Penyemprotan disinfektan di RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (28/6). Foto: Kominfotik Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 26 warga RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, terpapar Covid-19.

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengatakan bahwa pihaknya belum menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau lockdown lokal di daerah tersebut.

Hal itu karena wilayah tersebut masih berstatus zona kuning Covid-19.

"Kami belum menerapkan PPKM mikro karena satu RT kasusnya masih sekitar dua atau tiga kasus. Masih berada di zona kuning," kata Suhaena, dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu menambahkan bahwa sebagian besar warga yang terpapar Covid-19 juga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kendati demikian, pihak kelurahan berkolaborasi dengan instansi terkait telah melaksanakan penyemprotan disinfektan.

"Ada sebelas RT yang kami lakukan penyemprotan cairan disinfektan pagi tadi," ujar Suhaena. (cr1/jpnn)

Sebanyak 26 warga RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, terpapar Covid-19, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News