260 Nama Calon Siswa Hilang dari Pengumuman Kelulusan PPDB
jpnn.com, SLEMAN - Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru ( PPDB) SMP negeri 2019 di laman ppdb.slemankab.go.id pada Kamis (4/7) tak bisa diganggu gugat. Meskipun hasil pengumuman itu tidak sempurna.
Karena masih ada 260 nama calon siswa yang “hilang” atau bermasalah. Jumlah itu sekitar dua persen dari total 12.500 pendaftar PPDB.
Berdasarkan hasil musyawarah pejabat dinas pendidikan dan para kepala sekolah SMP negeri, ke-260 siswa tersebut tetap akan diakomodasi. Asal nilai mereka masuk kriteria pada pilihan pertama, kedua, maupun ketiga sekolah yang dituju. Dinas menggaransi para calon siswa tersebut tetap akan diterima di sekolah terkait.
Masuknya nama mereka di sekolah tertentu tak akan mengubah status calon siswa lain yang ‘terlanjur’ diumumkan bahwa telah diterima. Siswa tersebut tak akan tergeser meskipun nilainya lebih rendah dibanding nama yang belakangan masuk.
Konsekuensinya, sekolah harus menambah kuota kursi. Solusi itu menjadi win-win solution akibat kisruh pada sistem pe-ranking-an di website pengumuman PPDB.
BACA JUGA: Ananda Gagal PPDB Jalur Zonasi, tak Daftar ke Swasta karena Ortu tak Mampu
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Sri Wantini tidak menampik adanya permasalahan tersebut. Dia berdalih, kekacauan yang terjadi akibat kesalahan sistemik. Di mana siswa yang seharusnya bisa diterima di sekolah pilihan pertama justru terlempar di pilihan ketiga. Bahkan ada yang namanya hilang.
“Kami beri kesempatan sekolah menambah kuota siswa. Ini sebagai jalan tengah atas persoalan tersebut,” ujarnya (5/7).
Ada 260 nama calon siswa yang hilang atau bermasalah dalam pengumuman kelulusan PPDB SMP Negeri di Sleman.
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
- Pilkada Sleman: Paslon Harda-Danang Dapat Nomor Urut 2, Simbol Kemenangan & Kedamaian
- Gempa di Gunung Kidul Yogyakarta Terasa hingga Karangkates, Nganjuk, Sleman
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Polisi Tangkap Pemuda Asal Sleman, Begini Alasannya
- Diperingatkan Bawaslu dan Kemendagri, Bupati Sleman Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada