266 Izin Tambang, Ekosistem Kalteng Terancam
Senin, 30 Mei 2011 – 11:46 WIB
“Bayangkan, kalau semua izin ini beroperasi jadi tidak terkendali, betapa besar dampak negatifnya terhadap ekologi di masing-masing kabupaten. Selain itu aktivitas pertambangan di Kalteng tidak terkendali, sehingga menambah kemiskinan, kehancuran lingkungan, pelanggaran HAM, serta hilangnya lahan pertanian atau lahan perkebunan rakyat,” kata Anang yang juga Koordinator Aksi ketika itu.
Menurutnya, dampak lain perusahaan Pertambangan akan robohkan sistem sosial budaya masyarakat, dan marginalisasi perempuan, serta dampak lainya selalu mewarnai kehadiran industri ekstraktif itu.
“Intensitas dampak eksplorasi pertambangan tidak hanya mengubah derajat kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup, tetapi merugikan generasi masa kini dan generasi akan datang,” jelasnya.
Selain itu fakta di lapangan kata Anang, banyak kawasan eksplorasi pertambangan, menjadi kantong kemiskinan massif, kemiskinan aktif dan kemiskinan pasif.
PALANGKA RAYA – Pemerintah di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengeluarkan 266 izin usaha pertambangan. Banyaknya izin tambang yang tersebar
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah