269 Pekerja Panti Pijat Terjangkit IMS

269 Pekerja Panti Pijat Terjangkit IMS
269 Pekerja Panti Pijat Terjangkit IMS
 Jumlah yang terinfeksi HIV ini sama dengan jumlah yang ditemukan pada pemeriksaan 3 bulan lalu yang juga sebanyak 7 orang. "Ini temuan baru dan kami masih terus melakukan pemeriksaan," ujarnya.

 Melihat kondisi ini Petronela mengharapkan agar pekerja bar dan panti pijat yang sudah positif terinfeksi HIV agar tidak lagi dipekerjakan, sebab harus menjalani perawatan medis sebagaimana diatur dalam Perda HIV yang akan direvisi oleh Pemkot Jayapura.. "Saya juga mengharapkan agar setiap bar dan panti pijat dalam merekrut karyawannya harus melakukan pemeriksaan kesehatan dulu baru diperbolehkan bekerja," sarannya.

Hal ini menurutnya penting demi kepentingan seluruh masyarakat di Kota Jayapura. Sebab apabila dibiarkan, maka dikhawatikanr akan berdampk luas bahkan tidak menutup kemungkiuann angka HIV di Kota Jayapura akan semakin mengkhawatirkan. "Ini juga sekaligus ancaman bagi pengguna tempat hiburan karena seyogyanya tempat hiburan di kota ini bukan tempat prostitusi," katanya. 

Menyikapi hal itu, Petronela juga menyarankan agar segera dibentuk suatu Pokja yang khusus menangani bar dan panti pijat di masing-masing wilayah di Kota Jayapura  dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat kota dan karyawan itu sendiri.(ta/nat)

JAYAPURA- Tidak berlebihan jika Kota Jayapura dinyatakan sebagai daerah siaga terhadap HIV-AIDS. Bagaimana tidak, dari hasil pemeriksaan kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News