27-30 Oktober Kartu Ujian CPNS Dibagikan
jpnn.com - TARUTUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengimbau bagi pelamar CPNS Taput untuk datang mengambil kartu ujian pada 27-30 Oktober di Kantor BKD setempat. Pengambilan kartu ujian tidak bisa diwakilkan.
“Pengambilan kartu ujian tidak bisa diwakilkan. Harus pelamar langsung yang datang mengambil,” ujar Kabag Humas dan Keprotokolan Pemkab Taput Donna Situmeang, Jumat (24/10).
Untuk pengambilan kartu ujian, pelamar harus membawa bukti kartu tanda pendaftaran. Dengan kartu bukti pendaftaran tersebut, pelamar akan dilayani mengambil kartu ujian.
“Dalam pengambilan kartu atau nomor ujian, para pelamar harus membawa kartu tanda registrasi online yang diperoleh saat mendaftar kemarin,” terangnya.
Masih kata Donna, pengumuman jadwal pelaksanaan ujian akan ditentukan menyusul. Pengumuman jadwal ujian itu dapat dilihat melalui website Pemkab Taput di laman https://www.taputkab.go.id
Materi ujian bagi para CPNS meliputi tes kompetensi dasar, terdiri dari tes wawancara kebangsaan, tes inteligensia umum, dan tes karakteristik pribadi, serta tes kompetensi bidang.
“Sedangkan ujian seleksi akan dilaksanakan di Gedung Balai Data Bawah Jalan SM Raja Tarutung,” ucapnya.
Proses seleksi penerimaan CPNS Taput mulai dari pendaftaran dan pengambilan kartu ujian ini dilakukan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya apapun.
TARUTUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengimbau bagi pelamar CPNS Taput untuk datang mengambil kartu ujian pada
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi