27 Bahasa Daerah Kaltim dan Kaltara Terancam Punah

27 Bahasa Daerah Kaltim dan Kaltara Terancam Punah
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Anang Santosa saat membuka acara Sarasehan Sastra “Meneroka Sastra Berbahasa Daerah Di Kalimantan Timur”. Foto: dokumentasi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 16 bahasa daerah di Kalimantan Timur dan 11 bahasa daerah di Kalimantan Utara terancam punah. Hal ini karena penuturnya makin sedikit. 

"Kehilangan suatu bahasa berarti kehilangan budaya masyarakat penuturnya," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Anang Santosa dalam paparannya memperingati Bulan Bahasa dan Sastra 2021, Senin (25/10).

Berbagai upaya pelestarian bahasa daerah tersebut terus dilakukan. Salah satunya  dengan mendokumentasikannya dalam bentuk buku yang berisi kekayaan budaya dan tradisi suku di daerah.

Anang mengungkapkan terdapat banyak buku yang menuliskan budaya dan tradisi Kaltim dan Kaltara dalam bahasa Indonesia. Sebaliknya, sedikit karya yang menggunakan bahasa daerah di dua provinsi tersebut.

Hal itu juga dikuatkan berdasarkan data dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim yang mengungkapkan bahwa koleksi buku bacaan berbahasa daerah sangatlah sedikit.

Hal tersebut terjadi karena tidak banyak penulis menghasilkan buku berbahasa daerah, terutama bagi anak-anak. 

"Ironisnya hampir tidak ada karya sastra yang menuliskan kekayaan budaya dan tradisi kearifan lokal di Kaltim dan Kaltara dalam bahasa daerah," kata Anang.

Dijelaskannya, masyarakat Kaltim dan Kaltara berlimpah kekayaan budaya dan tradisi yang bisa dijadikan sumber penulisan sastra.

Sebanyak 27 bahasa daerah Kaltim dan Kaltara terancam punah karena diperparah tidak ada penuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News