27 Daerah di Sumut Tergolong Kere
Senin, 14 Januari 2013 – 08:40 WIB
Beberapa kabupaten/kota yang juga masuk rendah, yakni dengan angka Kapasitas Fiskal 0 hingga 0,5, antara lain Kota Pematangsiantar (0,1477), Kota Medan (0,30390, Tapsel (0,4175), Karo (0,1506), Asahan (0,1239), Taput (0,2230), Tapteng (0,1305), Langkat (0,1711), Dairi (0,2524), dan Madina (0,1559).
Baca Juga:
Hanya lima kabupaten/kota yang masuk kategori 'sedang' yakni Kota Binjai (0,5203), Kota Sibolga (0,7481), Kota Tanjungbalai (0,5170), Kabupaten Humbahas (0,5481), dan Kabupaten Samosir (0,6779). Hanya satu yang masuk kategori tinggi yakni Kabupaten Pakpak Barat, dengan Kapasitas Fiskal 1,8031.
Kapasitas Fiskal dihitung dengan rumusan sebagai berikut: PAD + DBH + DAU+LP-BP. Lantas angka ketemunya dibagi dengan jumlah penduduk miskin. LP adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah, BP adalah Belanja Pegawai. Jumlah penduduk miskin yang dipakai untuk menghitung berdasar data BPS Tahun 2011 dan perhitungan mengacu realisasi APBD Tahun Anggaran 2011.
"Peta Kapasitas Fiskal dapat dipergunakan untuk pengusulan pemda sebagai penerima hibah, penilaian atas usulan pinjaman daerah, penentuan besaran dana pendamping, dan hal-hal lain yang diatur secara khusus," terang Agus Martowardojo dalam Permenkeu Nomor 226 itu.
JAKARTA - Data terbaru mengenai peta Kapasitas Fiskal kabupaten/kota seluruh Indonesia, yang dilansir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cukup mengagetkan.
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat