27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU
Rp392,98 Triliun Ditransfer ke Daerah
Kamis, 24 Maret 2011 – 23:19 WIB

27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU
Kemenkeu juga menyalurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan penyesuaian sebesar Rp58,65 triliun. Dana ini dialokasikan untuk Provinsi Papua, Papua Barat dan Provinsi NAD, termasuk tambahan untuk infrastruktur.
Sedangkan dana penyesuaian terdiri dari Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD, Dana Insentif Daerah, Dana Tunjangan Profesi Guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
‘’Tahun 2011, telah dialokasikan dana BOS sebesar Rp16,81 triliun. Dana ini bagian dari dana penyesuaian. Mekanisme penyalurannya langsung ke masing-masing kas daerah,’’ kata Marwanto. (afz/jpnn)
JAKARTA -- Dalam transfer anggaran pusat ke daerah tahun 2011, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan eksekusi sanksi bagi 27 pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital