27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU
Rp392,98 Triliun Ditransfer ke Daerah
Kamis, 24 Maret 2011 – 23:19 WIB
Kemenkeu juga menyalurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan penyesuaian sebesar Rp58,65 triliun. Dana ini dialokasikan untuk Provinsi Papua, Papua Barat dan Provinsi NAD, termasuk tambahan untuk infrastruktur.
Sedangkan dana penyesuaian terdiri dari Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD, Dana Insentif Daerah, Dana Tunjangan Profesi Guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
‘’Tahun 2011, telah dialokasikan dana BOS sebesar Rp16,81 triliun. Dana ini bagian dari dana penyesuaian. Mekanisme penyalurannya langsung ke masing-masing kas daerah,’’ kata Marwanto. (afz/jpnn)
JAKARTA -- Dalam transfer anggaran pusat ke daerah tahun 2011, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan eksekusi sanksi bagi 27 pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi