27 Jenis Penyakit yang Penderitanya Layak Mendapat Vaksin COVID-19
Penyakit ginjal kronik non-dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin COVID19 karena risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi COVID-19.
Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.
16. Transplantasi ginjal. Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis mointenonce dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin COVID-19 mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi COVID-19.
Sebagai catatan, pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi COVID-19.
17. Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.
18. Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut bisa dibeirkan vaksinasi COVID-19.
19. Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut atau maligna dapat diberikan vaksinasi.
20. Gastrointestinal. Penyakit-penyakit gastrointestinal selain lnflammotory Bowel Disease (lBD) akut layak mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Berikut ini 27 jenis penyakit yang penderitanya layak mendapat vaksinasi COVID-19, simak baik-baik.
- Peduli Lansia, PAPDI Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Vaksinasi Influenza
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Suhud Tolak Kebijakan Vaksin Covid-19 Berbayar
- Dukung Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan, Etana Perkuat Kerja Sama dengan BRIN & UNSW
- Vaksin mRNA Buatan China Diklaim Efektif Membasmi Omicron