27 Juta Penduduk Punya NPWP, yang Serahkan SPT Hanya Segini

’’Jumlah penduduk yang memiliki NPWP itu hanya 27 juta, lalu yang menyerahkan SPT (surat pemberitahuan) hanya 10 juta. Dari itu, yang bayar hanya 900 ribu. Ini (PPh OP) area yang akan kami perbaiki. Di negara maju itu yang jadi sumber penerimaan terbesar adalah PPh OP. Pelan-pelan, kami mengarah ke sana. Jadi, kepatuhan WPOP harus ditingkatkan,’’ ucapnya.
Karena itu, para pemeriksa pajak nanti memelototi WPOP yang pembayaran pajaknya tidak sesuai kekayaan dan pendapatan yang dimiliki. Dia menekankan, tahun ini pemerintah tidak lagi memberikan kelonggaran.
’’Tahun lalu kan tahun pembinaan, WP harusnya sadar. Tahun lalu sudah ada reinventing policy. Mereka sudah melewatinya. Kalau yang tidak peduli, ya terpaksa penegakan hukum,’’ tuturnya.
Meski begitu, pemerintah tetap mengupayakan agar tax amnesty bisa diberlakukan tahun ini. Jika tax amnesty berjalan, pemerintah akan mengutamakan hal tersebut sehingga pemeriksaan pajak terhadap WPOP tidak bakal terlalu ’’keras’’.
Tapi, kalau tax amnesty tidak dilakukan, mau tidak mau pemeriksaan ya dilakukan karena pembinaan sudah dilaksanakan tahun lalu,’’ ungkapnya. (ken/c20/oki)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil