27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Jumat, 17 Mei 2013 – 00:33 WIB

27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang. Ada di antaranya yang sudah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, tapi ada pula yang masih dalam proses sidang. Sedangkan terdakwa korupsi yang jadi tahanan di Rutan Tanjungpinang adalah terdakwa korupsi dana alokasi desa Khairuddin Bin Hamzah, serta Abdullah dan Khaidali yang terlibat korupsi dana kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) siswa SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri, Kamis (16/5). Dikatakannya 27 tahanan itu masuk dalam periode Januari 2013 sampai bulan Mei ini.
"Pekan lalu kita baru menerima Hendriyanto, terdakwa korupsi kasus dana hibah KPU Batam yang dititipkan Kejaksaan Negeri Batam," ujarnya.
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus