27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Jumat, 17 Mei 2013 – 00:33 WIB
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang. Ada di antaranya yang sudah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, tapi ada pula yang masih dalam proses sidang. Sedangkan terdakwa korupsi yang jadi tahanan di Rutan Tanjungpinang adalah terdakwa korupsi dana alokasi desa Khairuddin Bin Hamzah, serta Abdullah dan Khaidali yang terlibat korupsi dana kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) siswa SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri, Kamis (16/5). Dikatakannya 27 tahanan itu masuk dalam periode Januari 2013 sampai bulan Mei ini.
"Pekan lalu kita baru menerima Hendriyanto, terdakwa korupsi kasus dana hibah KPU Batam yang dititipkan Kejaksaan Negeri Batam," ujarnya.
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya