27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Jumat, 17 Mei 2013 – 00:33 WIB

27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Selain itu, ada Mursid bin M. Saleh, Adri bin Hasan Basri, Gunawan Aritonang, Juniarto Kurniawan, Said Kamsita yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat tangkap nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan. Ada pula Gatot Winoto, M Yamin, dan M Rasyid. Terakhir adalah mantan Ketua KPU Batam, Hendriyanto yang baru diserahkan pekan lalu.
"Untuk pelaku korupsi yang sudah divonis dan masih dititipkan di Rutan di antaranya adalah Saparman yang terlibat dalam kasus korupsi di Dinsosnaker Tanjungpinang, KPU Batam, Syarifuddin dan Dedi Saputra, Zulfikri dan Darman Munir. Namun yang pasti jumlah tahanan korupsi semuanya 27 orang," jelasnya.(jpnn)
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus