27 Napi Dapat Remisi Natal
Jumat, 14 Desember 2012 – 13:39 WIB
Pemberian remisi ini, kata Zakariah, akan diberikan dimasing-masing lapas oleh kepala Lapas yang menangani. "Nantinya kepala lapas yang akan memberikan remisi ini," pungkasnya.
Sementara dari pantauan petugas Kemenkumham terdata hampir 50 % penghuni lapas di Sumsel dihuni tahanan tersandung Narkoba. Dari 6 ribu jumlah napi yang ada di seluruh Sumsel. Peningkatan jumlah tahanan narkoba terjadi sejak dua sampai tiga tahun belakangan ini.
Untuk mengantisipasi penyebaran narkoba dalam lapas, tambahnya, kepada penghuni lain diluar kasus narkoba, Kemenkumham sudah berupaya membangun 2 lapas narkoba di kecamatan Muara Beliti dan Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Km 14 Kawasan Talang Buluh. "Nantinya tahanan yang tersandung kasus narkoba akan dipisahkan dari tahanan lain,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan dua lapas baru ini, untuk mengurangi penyebaran pencandu narkoba hal ini merupakan salah bentuk upaya agar tahan lain tidak memakai narkoba. “Ditargetkan kemungkinan 2014 selesai pembangunanya dengan kapasitas 500 tahanan khusus narkoba,” bebernya. (Cr03/Cr09)
PALEMBANG--Sebanyak 27 orang narapidana (napi) bakal mendapatkan remisi yang akan diserahkan tepat di hari Natal. Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi