27 Napi Dapat Remisi Natal
Jumat, 14 Desember 2012 – 13:39 WIB

27 Napi Dapat Remisi Natal
Pemberian remisi ini, kata Zakariah, akan diberikan dimasing-masing lapas oleh kepala Lapas yang menangani. "Nantinya kepala lapas yang akan memberikan remisi ini," pungkasnya.
Sementara dari pantauan petugas Kemenkumham terdata hampir 50 % penghuni lapas di Sumsel dihuni tahanan tersandung Narkoba. Dari 6 ribu jumlah napi yang ada di seluruh Sumsel. Peningkatan jumlah tahanan narkoba terjadi sejak dua sampai tiga tahun belakangan ini.
Untuk mengantisipasi penyebaran narkoba dalam lapas, tambahnya, kepada penghuni lain diluar kasus narkoba, Kemenkumham sudah berupaya membangun 2 lapas narkoba di kecamatan Muara Beliti dan Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Km 14 Kawasan Talang Buluh. "Nantinya tahanan yang tersandung kasus narkoba akan dipisahkan dari tahanan lain,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan dua lapas baru ini, untuk mengurangi penyebaran pencandu narkoba hal ini merupakan salah bentuk upaya agar tahan lain tidak memakai narkoba. “Ditargetkan kemungkinan 2014 selesai pembangunanya dengan kapasitas 500 tahanan khusus narkoba,” bebernya. (Cr03/Cr09)
PALEMBANG--Sebanyak 27 orang narapidana (napi) bakal mendapatkan remisi yang akan diserahkan tepat di hari Natal. Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow