27 Persen Rakyat Tinggal di Lahan Pemda
Rabu, 13 Oktober 2010 – 19:00 WIB

27 Persen Rakyat Tinggal di Lahan Pemda
Ditambahkannya, saat ini DPRD Surabaya juga tengah melakukanpembahasan terkait Raperda Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Raperda PSU ini diharapkan bisa mengatur tentang PSU perumahan yang dibangun oleh pengembang. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Sekitar 27 persen masyarakat Indonesia menghuni lokasi ilegal. Bahkan surat-surat kepemilikan lahannya tidak ada. Kepala Biro Perencanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah