27 Persen Rakyat Tinggal di Lahan Pemda

27 Persen Rakyat Tinggal di Lahan Pemda
27 Persen Rakyat Tinggal di Lahan Pemda
Ditambahkannya, saat ini DPRD Surabaya juga tengah melakukanpembahasan terkait Raperda Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Raperda PSU ini diharapkan bisa mengatur tentang PSU perumahan yang dibangun oleh pengembang. (esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Punya Niat Bantu KPK

JAKARTA -- Sekitar 27 persen masyarakat Indonesia menghuni lokasi ilegal. Bahkan surat-surat kepemilikan lahannya tidak ada. Kepala Biro Perencanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News