27 Perusahaan ini Sedang Diselidiki Polri
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki 20 perusahaan yang diduga pelaku pembakaran lahan dan hutan. Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dari hasil rapatnya dengan Presiden Joko Widodo diminta, siapapun dari pihak perusahaan yang bersalah harus ditindak secara hukum.
“Perintah presiden sudah jelas bahwa penegakan hukum harus tegas agar tahun depan tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan penyidikan berjalan lancar,” ujar Badrodin dalam jumpa pers di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9).
Tadinya, kata dia, ada 27 perusahaan yang diselidiki. Namun dari jumlah itu, sudah tujuh perusahaan yang masuk tahap penyidikan karena ada oknum perusahaan yang menjadi tersangka. Perusahaan tersebut juga akan dikenakan sanksi blacklist untuk efek jera.
“Saya juga menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi tambahan terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik ini dengan memberikan blacklist terhadap perusahan, sehingga kedepan permohonan perizinan usaha yang sama bisa ditolak. Ada saja yang orang lain membakar, ada dibakarnya di luar areanya, dia melaporkan seolah dia menjadi korban,” tegas Badrodin. (flo/jpnn)
Berikut 20 perusahaan yang sedang diselidiki Polri tersebut:
1.PT WAJ
2. PT KY
3. PT PSN
4. PT RHN
5 PT PH
6. PT QS
7 PT REB
8. PT MHP
9. PT PN
10. PT TJ
11. PT AAN
12. PT MHP
13. PT MHP (berbeda tempatnya)
14. PT SAP
15. PT WMAI
16 PT TPR
17. PT SPM
18. PT GAL
19. PT SBN
20. PT MSA
JAKARTA - Kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki 20 perusahaan yang diduga pelaku pembakaran lahan dan hutan. Menurut Kapolri Jenderal Badrodin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak
- Membanggakan, Dirut dan Dirkeu Pertamina Raih Penghargaan di 2 Ajang Internasional
- Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA
- Selamat, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Raih Penghargaan di Ajang RA Kartini Awards 2024